Subscribe:

Ads 468x60px

Pages

Jumat, 01 Juni 2012

Manusia dan Siksaan


Gw akan menceritakan sebuah pengalaman hidup yang berhubungan dengan siksaan. Sebelum gw cerita, apa sih siksaan itu? Iya, menurut gw siksaan itu adalah hal yang menyebabkan orang lain sakit, luar(fisik) ataupun dalam (hati). Cerita ini adalah pengalaman gw, tolong abil sisi positifnya aja.
       

Senin, 26 Maret 2012

PENGERTIAN, TUJUAN , dan RUANG LINGKUP ILMU SOSIAL DASAR (IBD)

A. PENGERTIAN
Istilah IBD pertama kali dikembangkan di Indonesia sebagai pengganti istilah basic humanteism yang berasal dari bahasa inggris “the Humanities”.Istilah humanities pun bias diartikan dalam bahasa latin hummnus yahng artinya manusia, berbudaya, dan halus. Dengan mempelajari “The Humanities tersebut diharapkan seseorang akan lebih manusiawi, berbudaya, dan halus. Dengan kata lain bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai manusia sebagai homo humanus, atau manusia yang berbudaya.
B. TUJUAN
Tujuan diadakannya mata kuliah Ilmu Sosial Dasar (ISD) adalah supaya mahasiswa mengembangkan ke pribadiannya dengan cara memperluas wawasan serta kemampuannya terhadap nilai-nilai budaya.
C. Ruang Lingkup
            Sebenarnya ada dua masalah yang menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan ruang lingkup IBD. Kedua masalah itu adalah:
1. Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya adalah ungkapan masalah dan budaya yang dapat didekati dengan “the Humanities” atau pengetahuan budaya.
2. Walaupun manusia itu satu akan tetapi beraneka ragam wujud kebudayaan di masing masing tempat.

Dari masalah pokok diatas yang dikaji dalam ruang lingkup IBD, terlihat bahwa manusia menempati posisi utama dalam sebuah pengkajian. Tidak hanya itu manusia juga harus bias berhubungan dengan manusa, alam, ataupun dengan drinya sendiri, dan bangaimana pula hubungan dengan seng pencipta. Itulah yang menjadi tema utama dalam IBD.

MANUSIA DAN KEBUDAYAAN

Apa sih Manusia itu? Apa sih kebudayaan itu? Terus apa hubungannya mereka berdua? Apa baik- baik saja.Hehehe
Sebenarnya antara manusia dan kebudayaan itu saling berhubungan satu sama lainnya. Untuk lebih jelasnya baca artikel ini sampe habis :D


Minggu, 18 Desember 2011

Plagiarisme dan Solusi Mengatasinya

Plagiaririsme?? Apa sih plagiarisme itu??
Sebenarnya PLAGIARISME atau akrab dipanggil PLANGIAT adalah mengcopy atau menjiplak hasil karya orang lain dan mengklaim sebagai karyanya sendiri. Mengcopy disini bisa berupa karangan, tulisan, bahkan pendapat. Pelaku tindak PLAGIAT disebut PLAGIATOR.  Praktik ini memang marak terjadi akhir –akhir ini, terutama pada kaum mahasiswa. 

Apa Solusi Mengatasinya??
Solusi kepada pembuat karya, segera patenkan karya anda. Dengan dipatenkan setidaknya karya anda mendapatkan proteksi dari undang – undang. Sehingga para PLAGIATOR merasa ogah untuk menjiplak.



Selasa, 15 November 2011

SEA Games XXVI-2011, Event Pertama Melibatkan Artis Ibukota

Palembang (ANTARA News) – Tiga penyanyi wanita ternama Asia Tenggara akan berkolaborasi pada pembukaan SEA Games XXVI di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (11/11), kata Pengarah Acara, Helmi Yahya.

“Ada tiga penyanyi terbaik yang akan tampil, Agnes Monica, KC Konception asal Filipina, dan Jaklyn Victor asal Malaysia. Ketiga penyanyi itu akan berkolaborasi untuk menghibur dan mengisi acara pembukaan SEA Games nanti,” kata Helmi, di Palembang, Selasa.

 Menurut dia, Agnes Monica yang merupakan penyanyi muda berbakat asal Indonesia akan menyanyikan theme song SEA Games, bersama kedua penyanyi itu.

Senin, 14 November 2011

Hubungan Antara Hukum dan Negara


Yang mengidentikkan Negara dengan hukum itu ialah Kelsen. Kelsen mengakui bahwa Negara terikat kepada hukum, namun tatanan Negara dan tatanan hukum itu sama, hanya Negara adalah system norma-norma. Menurut Kelsen, Negara ialah kerukunan yang telah ditatan (Zwangs ordnung), tatanan yang dipertahankan oleh paksakan, dimana terdapak hak memerintah dan kewajiban menurut, sehingga dengan demikian ia berkesimpulan bahwa Negara dan hukum adalah sama. Menurut Kelsen, kalau Negara telah dipandang sebagai kesatuan tatana-tatanan, maka tidak terdapat kemungkinan lain untuk membedakannya dengan hukum. Negara dan hukum termasuk dlam katagori yang sama, yaitu “tatanan normative”. Wujud norma hukum dilihat dalam sifatpaksa itu, maka secara sama hukum dan Negara adalah tatanan-tatanan paksa dalam arti system norma-norma yang mengatur secara paksa. Arti kata tujuan negara